loader image

Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) diperingati setiap tanggal 24 Maret. Perayaan HTBS dilaksanakan untuk meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam mengeliminasi TBC.

TBC di Indonesia

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular kronis yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Berdasarkan Global TB Report Tahun 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, diikuti oleh Cina. Dengan jumlah kasus TBC diperkirakan sebanyak 1.060.000 kasus TBC dan 134.000 kematian akibat TBC per tahun di Indonesia (terdapat 17 orang yang meninggal akibat TBC setiap jamnya).

Sebagai upaya penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Terdapat enam strategi penanggulangan TBC di Indonesia, yaitu: 1) Penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi TBC 2030; 2) Peningkatan akses layanan TBC bermutu dan berpihak pada pasien; 3) Optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan pencegahan TBC, serta pengendalian infeksi; 4) Pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, diagnosis, dan tatalaksana TBC; 5) Peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multi-sektor lainnya dalam eliminasi TBC; dan 6) Penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan

Peran Aktif RS Wijaya Kusuma Lumajang

RS Wijaya Kusuma Lumajang ikut berperan dalam upaya peringatan hari TB sedunia dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada keluarga pasien rawat inap. Tema penyuluhan yang diberikan adalah Infeksi Laten Tuberkulosis.

Infeksi laten tuberkulosis (ILTB) adalah keadaan respons imun persisten terhadap antigen Mycobacterium tuberculosis tanpa bukti manifestasi klinis tuberkulosis aktif. Anak-anak lebih mudah terinfeksi dan menjadi penderita tuberkulosis (TB) aktif dibandingkan orang dewasa setelah kontak erat dengan pasien TB aktif. Masa inkubasi TB bervariasi selama 2-12 minggu, biasanya 4-8 minggu. Investigasi kontak dan penegakan diagnosis ILTB harus dilakukan pada anak yang memiliki risiko tinggi terinfeksi, yaitu memiliki kontak erat dengan penderita TB aktif, dengan HIV, serta dengan kondisi imunokompromais lainnya. Pengobatan pencegahan ILTB bertujuan mencegah anak yang terinfeksi M.tuberculosis berkembang menjadi tuberkulosis aktif. Pedoman WHO yang kemudian diadopsi oleh Petunjuk Teknis Penanganan Infeksi Laten Tuberkulosis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020 memberikan rekomendasi pemberian terapi pencegahan tuberkulosis yang terdiri dari beberapa pilihan obat dan durasi pemberian, antara lain isoniazid selama 6 bulan, isoniazid – rifampisin selama 3 bulan, isoniazid –  rifapentin sekali sepekan dalam 3 bulan, atau rifampisin selama 4 bulan. Diagnosis dini dan pemberian terapi pencegahan yang cepat penting untuk menurunkan kejadian TB aktif sehingga visi pemberantasan TB dunia pada tahun 2050 bisa tercapai.

 

Galeri Kegiatan